Pemerintah Kota Surakarta menghentikan sementara pembayaran listrik untuk Keraton Surakarta karena masalah anggaran
Barusan beredar (2/3/2026) Informasi tentang Pembayaran Listrik di Kraton Surakarta. Apakah informasi ini valid : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo mengumumkan terpaksa berhenti membayar tagihan listrik Keraton Kasunanan Surakarta. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo Maretha Dinar Cahyono mengakui pihaknya kekurangan anggaran. Di tahun-tahun sebelumnya, tagihan listrik Keraton selalu dibayar oleh Pemkot Solo. Besarnya, Rp 19 juta per bulan, yang dibayar langsung ke PLN.
Kita coba cek pakai Chat GPT :
Ya — **informasi itu benar dan terverifikasi dari laporan media. Berikut ringkasan fakta resminya:
📌 Fakta yang Dilaporkan
- Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat adalah salah satu institusi budaya bersejarah di Kota Surakarta yang selama ini tagihan listriknya dibayarkan oleh pemerintah kota.
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta melalui Kepala Dinas Maretha Dinar Cahyono menghentikan sementara pembayaran tagihan listrik untuk lima rekening listrik keraton sejak Januari 2026 karena keterbatasan anggaran pemerintah kota.
- Total tagihan listrik yang dibayar oleh Pemkot sebelumnya lebih dari Rp19 juta per bulan.
- Selain masalah anggaran, penghentian itu juga disebut terkait adanya dualisme kepemimpinan di lingkungan keraton yang sedang berlangsung.
- Menurut pernyataan Kepala Dinas, penghentian ini bersifat sementara dan pihaknya berencana mengajukan anggaran baru agar pembayaran bisa dilanjutkan mulai April 2026.
- Ada laporan bahwa untuk tagihan Januari 2026 ternyata sudah dibayar oleh pihak istana sendiri, meskipun Disbudpar Solo tidak mengetahui siapa yang melakukan pembayaran tersebut.
📝 Ringkasan
➡️ Iya, berita tersebut valid: Pemerintah Kota Surakarta menghentikan sementara pembayaran listrik untuk Keraton Surakarta karena masalah anggaran.